Kasus Kematian Wanita Didalam Lemari Kamar Kost, Polisi Telah Periksa 12 Orang Saksi 

Posted on 2024-09-27 13:35:47 dibaca 201 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost di daerah Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. pada Rabu 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Korban Resti Widia(30) merupakan warga Serang , Provinsi Banten ( sebelumnya ditulis Subang, Provinsi Jawa Barat) dan salah satu penghuni kost tersebut. Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan terhadap para saksi- saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," katanya, Jumat (27/9/2024). 

Lanjut Suwondo, setelah pihaknya melakukan olah TKP, diketahui barang-barang berharga milik korban juga hilang, seperti uang tabungan, kalung dan dua handphone milik korban.

"Untuk barang- barang korban yang hilang itu uang tabungan, kalung dan lainnya yang belum kita ketahui. Kita akan mengulang kembali ke lokasi kejadian," ujarnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, penemuan mayat wanita didalam lemari kamar kost ini berawal saat teman korban curiga karena handphone korban tidak bisa dihubungi.

"Korban sempat pamit ke temannya mau pulang kampung via WA sekitar pukul 05.00 WIB pagi, pada Rabu 25 September 2024," katanya, Kamis (26/09/2024).

Namun, setelah itu handphone korban sudah tidak aktif lagi dan tidak bisa dihubungi lagi. Merasa curiga, lalu teman korban sekitar pukul 18.00 WIB mendatangi Kost korban dengan tujuan memastikan apakah pulang kampung atau tidak.

"Kemudian, teman korban bersama pemilik kost membuka paksa pintu kost korban yang sebelumnya dalam keadaan terkunci, tapi korban belum ditemukan," ujar Amin.

Selang 15 menit kemudian, dijelaskan Amin, teman korban kembali memeriksa kamar kost korban, setelah diperiksa dengan membuka lemari korban, ia menemukan tas korban sudah dalam keadaan kosong.

"Lalu teman korban yang penasaran melihat tumpukan baju di lemari paling bawah, kemudian menemukan korban di tempat tersebut dengan kondisi tangan terikat," sebutnya.

Setelah melihat bahu korban sudah biru, teman korban pun langsung berteriak. Lalu teman korban yang lain menghubungi pemilik Kost.

Setelah mengetahui kejadian penemuan mayat tersebut, warga setempat dan Ketua RT langsung beramai-ramai mendatangi lokasi.

Pada pukul 21.25 WIB malam, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk dilakukan visum dan autopsi.

Saat ini kasus dugaan pembunuhan ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com